Menghitung Hari Nasib Andi Nurpati
INILAH.COM, Jakarta - Posisi bekas anggota Komisi Pemilihan umum (KPU) Andi Nurpati kian tersudut. Pihak-pihak yang diundang Panja Mafia Pemilu mengkonfirmasi peran politikus Partai Demokrat ini. Kini, Andi tinggal menghitung hari.
Jika tak ada aral melintang, Jumat (15/7/2011) besok Andi Nurpati bakal diperiksa Bareksrim Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam skandal pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 112. Andi dipanggil dengan status saksi.
Dalam rapat Panja Mafia Pemilu sejumlah pihak yang diundang baik dari MK dan KPU mengindikasikan peran Andi Nurpati yang cukup dominan atas munculnya surat palsu tersebut.
Sebagaimana keterangan Ketua KPU A Hafiz Anshary yang menyebutkan inisiatif menulis surat dari KPU ke MK terkait penjelasan untuk Dapil Sulsel I berasal dari Andi Nurpati. "Andi Nurpati mengeluarkan surat dalam rapat, dia meminta persetujuan dan disetujui semuanya dan diparaf," katanya saat dipanggil di Panja Mafia Pemilu Selasa (12/7/2011) lalu.
Surat KPU juga tak seperti biasanya. Jika biasanya KPU berkorespondensi ke MK ditujukan kepada Ketua MK, khusus surat untuk meminta penjelasan terkait Dapil Sulsel I ditujukan ke Panitera MK.
Juga ada pengakuan dari mantan Kepala Biro Hukum KPU WS Santoso yang menyebutkan surat nomor 112 yang asli baru diserahkan pada dirinya sesaat sebelum pemecatan Andi Nurpati oleh Dewan Kehormatan KPU. "Ibu Andi menyerahkan surat itu kepada saya saat beliau mau pamit, waktu itu Juli 2010," katanya.
Penjelasan lainnya yang lebih detil datang dari Staf Biro Teknis KPU Solahuddin. Biro Teknis saat Pemilu 2009 lalu langsung di bawah kendali Andi Nurpati. Solahuddin mengaku, ada perubahan surat untuk Dapil Sulsel I atas perintah Andi Nurpati.
“Ibu Andi Nurpati mengatakan ada penambahan suara letaknya apakah di suara partai atau total suara calon. Pendapat dari pak Sigit biro hukum, Hanura sebesar amar putusan. Di situlah perdebatan. Keputusannya penambahan. Itulah yang dibuat tayangan. Akhirnya ada penambahan, yang mutuskan ibu Andi Nurpati,” jelas Solahudin.
Anggota Panja Mafia Pemilu Abdul Malik Haramain menyebutkan keterlibatan Andi Nurpati sebenarnya sudah diketahui dalam skandal pemalsuan surat MK. Menurut dia, tanpa memanggil Masyhuri Hasan, peran Andi secara nyata dapat terendus. "Tanpa ke Mashuri sebenarnya sudah kelihatan peran Andi Nurpati," katanya.
Wakil Ketua Panja Mafia Pemilu Ganjar Pranowo menyebutkan peran Andi Nurpati cukup menonjol terutama terkait penyimpanan surat nomor 112 yang asli dari MK. "Kita tanya anggota KPU semua tidak punya. Yang punya Andi Nurpati. Curiga saya satu saja berarti karena surat itu disimpan dan tidak pernah keluar sampai hari ini, " kata Ganjar.
Dia menyebutkan, dugaan yang dimiliki Panja Mafia Pemilu hampir semuanya terkonfirmasi. Panja Mafia Pemilu menurut Ganjar telah memiliki kesimpulan sementara terkait pihak-pihak yang diduga kuat terlibat skandal pemalsuan surat MK.
Wakil Kepala Bareskrim Irjen Matius Salempang menyebutkan hasil Panja Mafia Pemilu DPR menjadi masukan bagi Polri. "Hasil Panja atau informasi dari manapun akan kita jadikan masukan. Sebab apa yang kita lakukan semuanya berdasarkan hasil penyelidikan," jelas Matius.
Fakta telah dibeberkan secara terbuka di forum Panja Mafia Pemilu. Begitu juga Polri telah melakukan penyidikan kepada pihak-pihak yang terkait. Apakah nasib Andi Nurpati akan berujung pada penetapan tersangka? Kita lihat saja di pemeriksaan perdananya, Jumat (15/7/2011) besok. [mdr]
Jika tak ada aral melintang, Jumat (15/7/2011) besok Andi Nurpati bakal diperiksa Bareksrim Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam skandal pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 112. Andi dipanggil dengan status saksi.
Dalam rapat Panja Mafia Pemilu sejumlah pihak yang diundang baik dari MK dan KPU mengindikasikan peran Andi Nurpati yang cukup dominan atas munculnya surat palsu tersebut.
Sebagaimana keterangan Ketua KPU A Hafiz Anshary yang menyebutkan inisiatif menulis surat dari KPU ke MK terkait penjelasan untuk Dapil Sulsel I berasal dari Andi Nurpati. "Andi Nurpati mengeluarkan surat dalam rapat, dia meminta persetujuan dan disetujui semuanya dan diparaf," katanya saat dipanggil di Panja Mafia Pemilu Selasa (12/7/2011) lalu.
Surat KPU juga tak seperti biasanya. Jika biasanya KPU berkorespondensi ke MK ditujukan kepada Ketua MK, khusus surat untuk meminta penjelasan terkait Dapil Sulsel I ditujukan ke Panitera MK.
Juga ada pengakuan dari mantan Kepala Biro Hukum KPU WS Santoso yang menyebutkan surat nomor 112 yang asli baru diserahkan pada dirinya sesaat sebelum pemecatan Andi Nurpati oleh Dewan Kehormatan KPU. "Ibu Andi menyerahkan surat itu kepada saya saat beliau mau pamit, waktu itu Juli 2010," katanya.
Penjelasan lainnya yang lebih detil datang dari Staf Biro Teknis KPU Solahuddin. Biro Teknis saat Pemilu 2009 lalu langsung di bawah kendali Andi Nurpati. Solahuddin mengaku, ada perubahan surat untuk Dapil Sulsel I atas perintah Andi Nurpati.
“Ibu Andi Nurpati mengatakan ada penambahan suara letaknya apakah di suara partai atau total suara calon. Pendapat dari pak Sigit biro hukum, Hanura sebesar amar putusan. Di situlah perdebatan. Keputusannya penambahan. Itulah yang dibuat tayangan. Akhirnya ada penambahan, yang mutuskan ibu Andi Nurpati,” jelas Solahudin.
Anggota Panja Mafia Pemilu Abdul Malik Haramain menyebutkan keterlibatan Andi Nurpati sebenarnya sudah diketahui dalam skandal pemalsuan surat MK. Menurut dia, tanpa memanggil Masyhuri Hasan, peran Andi secara nyata dapat terendus. "Tanpa ke Mashuri sebenarnya sudah kelihatan peran Andi Nurpati," katanya.
Wakil Ketua Panja Mafia Pemilu Ganjar Pranowo menyebutkan peran Andi Nurpati cukup menonjol terutama terkait penyimpanan surat nomor 112 yang asli dari MK. "Kita tanya anggota KPU semua tidak punya. Yang punya Andi Nurpati. Curiga saya satu saja berarti karena surat itu disimpan dan tidak pernah keluar sampai hari ini, " kata Ganjar.
Dia menyebutkan, dugaan yang dimiliki Panja Mafia Pemilu hampir semuanya terkonfirmasi. Panja Mafia Pemilu menurut Ganjar telah memiliki kesimpulan sementara terkait pihak-pihak yang diduga kuat terlibat skandal pemalsuan surat MK.
Wakil Kepala Bareskrim Irjen Matius Salempang menyebutkan hasil Panja Mafia Pemilu DPR menjadi masukan bagi Polri. "Hasil Panja atau informasi dari manapun akan kita jadikan masukan. Sebab apa yang kita lakukan semuanya berdasarkan hasil penyelidikan," jelas Matius.
Fakta telah dibeberkan secara terbuka di forum Panja Mafia Pemilu. Begitu juga Polri telah melakukan penyidikan kepada pihak-pihak yang terkait. Apakah nasib Andi Nurpati akan berujung pada penetapan tersangka? Kita lihat saja di pemeriksaan perdananya, Jumat (15/7/2011) besok. [mdr]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar