Kamis, 14 Juli 2011

hakim

Hari Ini Suap Hakim Syarifuddin Direkonstruksi

Tribunnews.com - Selasa, 12 Juli 2011 10:56 WIB
Share
Email
Print
  + Text 
Hari Ini Suap Hakim Syarifuddin Direkonstruksi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Syarifuddin, memasuki mobil tahanan usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2011). Syarifuddin tertangkap tangan bersama kurator PT. Skycamping Indonesia (SCI), Puguh Wiryawan, terkait dugaan suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT.SCI. (tribunnews/herudin)

Follow Tribunnews on Twitter
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus penyuapan terhadap hakim Syarifudin Umar, Selasa (12/7). Proses rekonstruksi rencananya akan digelar di kediaman hakim Syarifudin di Kompleks Kehakiman, Sunter Agung Tengah V Blok C1-26, Jakarta Utara. 
"Hari ini ada rekonstruksi kasus hakim Syarifuddin oleh KPK. Sekarang sedang menunggu di KPK," ujar Kabag Pemberitaan dan Media Massa KPK Priharsa Nugraha di KPK.
Hakim Syarifudin seperti diketahui, ditangkap tangan KPK di rumahnya lantaran diduga menerima suap dari kurator Puguh Wirawan terkait perkara kepailitan PT Sky Camping Indonesia, beberapa waktu lalu.
Hakim pengawas kepailitan di PN Jakarta Pusat ini sendiri selalu menyangkal menerima suap sebesar Rp 250 juta meskipun Puguh telah mengakui memberikan uang itu sebagai tanda terimakasih. (Tribunnews.com/Roy)

Penulis: Vanroy Pakpahan  |   Editor: Gusti Sawabi
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Share
Email
Print
Belum ada komentar
Untuk mengomentari artikel ini, silakan login atau gunakan akun facebook anda
Tulis komentar Anda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar