Kamis, 14 Juli 2011

panji

Hari ini Polri Kembali Panggil Panji Gumilang
Headline
inilah.com/Ardy Fernando
Oleh: Bayu Hermawan
Nasional - Senin, 11 Juli 2011 | 07:35 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, kembali memanggil Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Ketut Untung Yoga Ana, pemanggilan kedua Panji Gumilang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka adalah pada hari Senin (11/7/2011) ini.
“Ini pemanggilan kedua, belum bisa dipastikan akan datang atau tidak. Namun panggilan pertama dia tidak datang dengan alasan sakit,” ucap Yoga Ana saat dihubungi, Minggu (10/7/2011).
Lebih lanjut Karo Penmas mengatakan kemungkinan penjemputan paksa terhadap Panji Gumilang bisa saja dilakukan jika yang bersangkutan tetap tidak juga hadir. “Kita punya prosedur, kita juga punya tim dokter. Nanti kan diperiksa juga, kalau panggilan pertama tidak hadir, panggilan kedua juga tidak hadir, dipanggilan ketiga bisa dengan surat perintah untuk membawa,” jelasnya.
Saat ditanya apakah Panji bisa langsung ditahan jika hari ini datang untuk memenuhi panggilan, mengingat yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Yoga Ana mengatakan belum bisa menyimpulkan. “Belum lah, baru juga dipanggil, dan belum juga ada kepastian datang. Itu nanti tergantung hasil pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka, setelah dilaporakan melakukan pemalsuan dokumen seperti yang dilaporkan oleh mantan dewan pengurus Yayasan Pesantren Indonesia, Imam Supriyanto. Namun dalam panggilan pertama, Panji tidak hadir dengan alasan sakit.
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar